Senin, 25 April 2016

Sumpah dalam Alquran


    A.    Pegertian Aqsamil Quran
Menurut bahasa, aqsam merupakan lafal jamak dari kata qasam. Sedangkan kata qasam sama artinya dengan kata halaf  dan yamin, karena memang satu makna yaitu berarti sumpah. Sumpah dinamakan dengan yamin karena orang Arab kalau bersumpah saling memegang tangan kanan masing-masing.
 Qasam dan yamin merupakan sinonim yang didefinisikan untuk memperkuat maksud sesuatu dengan menyebutkan sesuatu yang lain yang memposisikan posisi yang lebih tinggi.[1]
Menurut istilah qasam diberi definisi sebagai berikut: “Sumpah ialah mengikatkan jiwa untuk tidak melakukan sesuatu perbuatan atau untuk mengerjakannya, yang diperkuat dengan sesuatu yang diagungkan bagi orang yang bersumpah, baik secara nyata ataupun secara keyakinan saja.”
Sumpah itu dalam ucapan sehari-hari merupakan salah satu cara menguatkan pembicaraan yang diselipi dengan persaksian/pembuktian yang mendorong lawan pembicara untuk bisa mempercayai/ menerimanya. Sebab, pembicaraan yang diperkuat dengan sumpah itu, berarti sudah dipersaksikan di depan Tuhan.
Bentuk sumpah itu tidak hanya terdapat dalam Al Quran saja, juga tidak hanya dalam bahasa Arab, melainkan umum dan terdapat dalam kitab suci serta dalam segala bahasa di dunia, baik Arab, Inggris, Perancis, Urdu dan sebagainya termasuk pula dalam bahasa Indonesia.
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’birul Fanni Fil Quran menjelaskan beberapa bentuk sumpah yang biasa terjadi dikalangan orang Arab, sebagai berikut: Dengan bentuk salam-salaman tangan kanan mereka, dengan bentuk memercikkan minyak wangi ke tangan atau pakaian mereka, dengan bentuk saling mengikatkan tampar yang satu kepada yang lain, dengan bentuk tekad/nazar dan dengan bentuk-bentuk yang lain.[2]
Orang yang pertama menyusun Ilmu Aqsamil Quran ini ialah Imam Ibnu Al Jauziyah (wafat 751 H.) yang menulis kitab At Tibyan Fi Aqsamil Quran.
   B.     Rukun-Rukun Qasam
   Sighat qasam yang asli itu terdiri dari tiga rukun yaitu:
1.      Harus ada fi’il qasam yang di muta’addikan dengan huruf  ba’.
Dalam percakapan sehari-hari atau dalam ayat al Quran, sumpah itu tidak terlalu lengkap mencakup  rukun tersebut. Kadang-kadang fi’il qasamnya dibuang/tidak disebutkan. Tetapi dalam Al Quran, penggunaan huruf ba’ ini hanya terjadi jika fi’il qasamnya disebutkan. Contohnya seperti dalam ayat 53 surat An Nur:
وَاَقْسَمُوْا بالله جَهْدَ اَيْمَانِهِمْ (النور:35 )
Bahkan terkadang huruf ba’ itupun diganti dengan wawu, seperti surat Al lail ayat 1:
والّيْلِ اِذَا يَغْشى (اليل: 1)
Atau diganti dengan huruf ta’, seperti dalam surat Al Anbiya’ ayat 57:
تَالله لاَ كَيْدَنَّ اَصْنَامَكُمْ (الانبياء:57)
Sumpah ada juga yang menggunakan huruf wau. Sumapah yang menggunakan wau ini tidak perlu menggunakan lafad aqsama, ahlafa. Sebaliknya huruf itu harus digunakan kata yang jelas, bukan pengganti.[3]
2.      Harus ada muqsam bih (penguat sumpah), yaitu sumpah itu harus diperkuat sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah. Misalnya dengan menggunakan lafal Allah:
·         Keadaan Muqsam Bih
Dr. Bakri Syekh Amin dalam buku At Ta’bir Alfan fil Quran menceritakan bahwa kebiasaan sumpah orang-orang arab jahiliyah yang selalu memakai muqsam bih selain Allah, misalnya dengan umurnya, kakeknya, hidupnya, kepala dan sebagainya.  Maksud sumpah orang Arab Jahiliyah tersebut adalah untk memuliakan hal-hal yang dijadikan muqsam bih itu. Menurut kebiasaan, mereka memang memuliakan hal tersebut. Sejalan dengan kebiasaan orang Arab itulah, dalam Al Quran juga kadang-kadang terdapat qasam seperti qasam orang Arab Jahiliyah. Misalnya yang terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72:
لَعَمْرُكَ أَنَّهُمْ لَفِي سَكْرَتِهِمْ يَعْمَهُوْنَ (الحجر:72)
Padahal menurut peraturan muqsam bih, sumpah itu seharusnya memakai nama Allah SWT, Dzat atau sifat-sifat-Nya, terutama bagi sumpah manusia. Sebab ada larangan bersumapah dengan muqsam bih selain Allah, yang dihukumi musyrik.  Hal itu berdasarkan hadits riwayat Umar:
مَنْ خَلَفَ بِغَيْرِ الله فَقَدْ كَفَرَ اَوْ شَرَكَ (رواه الترميذي)
Artinya: barang siapa bersumpah dengan selain Allah, maka berarti dia telah kafir atau musyrik (H.R. Tirmdzi)
Memang bagi Allah boleh bersumpah dengan apa saja. Sebab, muqsam bih itu harus berupa sesuatu yang diagungkan oleh yang bersumpah. Sedang bagi Allah yang Maha Agung tidak ada yang harus diagungkan oleh-Nya. Sehingga dia boleh bersumpah dengan Dzat-Nya ataupun makhluk-Nya, tetapi tidak untuk mengagungkan makhluk itu. Melainkan supaya manusia mengerti bahwa makhluk/benda yang dijadikan muqsam bih Allah SWT. itu adalah benda yang penting dan besar artinya.
·         Macam-macam Muqsam Bih dalam Al Quran
Ada 7 macam muqsam bih dalam Al Quran:
a)      Dengan Dzat Allah atau sifat-sifat-Nya, terdapat dalam tujuh ayat sebagai berikut:
o   Surat Maryam ayat 68
o   Surat Al Hijr ayat 92
o   Surat An Nisa ayat 65
o   Surat Al Ma’arij ayat 40
o   Surat At Taghabun ayat 7
o   Surat As Saba’ ayat 3
o   Surat Yunus ayat 53
b)      Dengan kehidupan Nabi Muhammad SAW. Terdapat dalam surat Al Hijr ayat 72:
c)      Dengan hari kiamat, seperti pada surat Al Qiyamah ayat 1:
d)     Dengan Al Quran, seperti surat Yasin ayat 1-3:
e)      Dengan makhluk berupa benda-benda angkasa (Al uluwwiyyat), seperti pada surat An Najm ayat 1-2:
f)       Dengan makhluk yang berupa benda-benda bumi (bissufliyyat) seperti pada surat At Tin ayat 1:
g)      Dengan waktu, seperti waktu dhuha. Contohnya surat Ad Dhuha ayat 1:
3.      Harus ada muqsam ‘alaihi (berita yang diperkuat dengan sumpah itu), yaitu ucapan yang ingin diterima/dipercaya orang yang mendengar, lalu diperkuat dengan sumpah tesebut.
·         Keadaan Muqsam Alaihi
Muqsam Alaihi adalah berita yang dikuatkan dengan sumpah atau disebut juga jawaban sumpah. Ada empat hal yang harus dipenuhi muqsam ‘alaihi, yaitu:
a)      Muqsam ‘alaihi/berita itu terdiri dari hal-hal yang baik, terpuji atau hal-hal penting.
b)      Muqsam ‘alaihi itu sebaiknya disebutkan dalam setiap bentuk sumpah. Jika muqsam ‘alaihii tersebut kalimatnya terlalu panjang, maka muqsam ‘alaihi boleh di buang.
c)      Jika jawab qasamnya berupa fi’il madhi mutaharrif yang positif (tidak dinegatifkan), maka harus dimasuki huruf  “lam” dan “qad”.
d)     Materi isi muqsam ‘alaihi itu bisa bermacam-macam, terdiri dari berbagai bidang pembicaraan yang baik-baik dan penting-penting.
Dalam  Al Quran, Muqsam ‘alaihi terdiri dari hal-hal berikut:
a)      Pokok-pokok  keimanan dan ketauhidan.
b)      Penegasan bahwa Al Quran itu adalah benar-benar mulia.
c)      Keterangan bahwa Rasulullah SAW itu adalah benar-benar utusan Allah.
d)     Penjelasan tentang balasan, janji dan ancaman yang benar-benar akan terlaksana.
e)      Keterangan tentag ikhwal manusia.
   C.     Macam-Macam Aqsamil Quran
   Dilihat dari segi fi’ilnya, qasam Al Quran itu ada dua macam, sebagai berikut:
a)      Qasam Dhahir
Qasam Dhahir adalah sumpah yang di dalamnya disebutkan fi’il qasam dan muqsam bihnya. Dan diantaranya ada yang dihilangkan fi’il qasamnya, sebagaimana pada umumnya karena dicukupkan dengan huruf jarr berupa wawu, ba’ dan ta’. Contohnya seperti dalam surat Al Qiyamah ayat 1-2 berikut:
لاَ أُقْسِمُ بِيَوْمِ القِيَمَةِ. ولاَ اُقْسِمُ بالنَّفْسِ الَّوَّامَةِ.
b)      Qasam Mudhmar
Qasam Mudhmar adalah sumpah yang di dalamnya tidak dijelaskan fi’il qasam dan tidak pula muqsam bih, tetapi ia ditunjukkan oleh “lam taukid” yang menunjukkan sebagai jawaban qasam. Contohnya seperti dalam surat Ali Imran ayat 186:
لَتُبْلَوُنَّ فِي اَمْوَلِكَمْ وَ اَنْفُسِكُمْ (ال عمران:186 )
Dilihat dari segi muqsam bihnya, maka qasam ada tujuh macam:
a)      Qasam dengan Dzat Allah SWT atau sifat-sifat-Nya yang terdapat pada 7 ayat, diantaranya seperti dalam surat Al Hijr ayat 92.
b)      Qasam dengan perbuatan-perbuatan Allah SWT. Seperti dalam surat As Syams ayat 5.
c)      Qasam dengan yang dikerjakan Allah SWT, seperti dalam surat Ath Thur ayat 1.
d)     Qasam dengan malaikat-malaikat Allah SWT, seperti dalam surat An Nazia’at ayat 1-3.
e)      Qasam dengan Nabi Allah SWT, seperti dalam surat Al Hijr  ayat 72.
f)       Qasam dengan makhluk Allah SWT, seperti dalam surat At Tin ayat 1-2.
g)      Qasam dengan waktu, seperti dalam surat Ad Dhuha ayat 1-2.
    D.    Bentuk-bentuk Aqsamil Quran
a.       Bentuk  pertama
Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa sighat (bentuk) yang asli dalam sumpah itu ialah bentuk yang terdiri dari tiga unsur, yaitu fi’il sumpah ynag dimuta’addikan dengan “ba’” muqsam bih dan muqsam alaih. Kemudian fi’il yang dijadikan sumpah itu bisa lafal aqsamu, ahlifu atau asyhidu yang semuanya berarti “ bersumpah”.
b.      Bentuk kedua: ditambah huruf la
Kebiasaan orang yang bersumpah itu memakai berbagai macam bentuk, yang berarti merupakan sighat-sighat yang tidak asli lagi. Begitu pula di dalam Al Quran, banyak terdapat juga sighat-sighat sumpah lain, disamping yang asli. Mislanya sighat yang ditambah huruf  “la” di depan fi’il qasamnya. Contohnya seperti dalam surat Al Insyiqaq ayat 16:
فلاَ اُقْسمُ بِالشَّفَقَ (الانشقاق:16)
c.       Bentuk ketiga: ditambah kata Qul Bala (قل بلي)
Sighat ini adalah untuk membantah atau menyanggah keterangan yang tidak benar. Tambahan “Qul Bala” itu adalah untuk melengkapi ungkapan kalimat yang sebelumnya, yang berisi keterangan yang tidak betul, yaitu kalimat:
 كَفَرُوْا لاَ ثَاءْثِيْنَ السَّاعَة الَّذِيْنَ وَقَالَ
Sehingga Allah memerintahkan supaya dijawab dengan positif bahwa pasti datang hari kiamat itu. Seperti dalam surat As Saba ayat 3:
قُلْ بَلي وَرَبِّي لَتُبْعَثُنَّ
d.      Bentuk keempat: ditambah kata-kata Qul Iiy (قل اِيْ)
Kadang-kadangsumpah dalam Al Quran itu ditambah dengan kata-kat “ Qul Iiy” yang berarti benar. Seperti dalam surat Yunus ayat 53:
قُلْ اِيْ وَرَبِّي اِنَّهُ لَحَقْ(يونس:53)
   E.     Faedah Qasam
        Qasam merupakan salah satu penguat perkataan yang masyhur untuk memantapkan dan memperkuat kebenaran sesuatu di dalam jiwa. Quran al Karim diturunkan untuk seluruh manusia dan manusia mempunyai sikap yang bermacam-macam terhadapnya. Maka dengan adanya qasam tersebut sedikitya diperoleh faedah-faedah sebagai berikut:
a)      Berita itu sudah sampai pendengar dan kalau dia bukan orang yang apriori menolak, tentunya berita tersebut sudah diterima dan dipercaya karena sudah diperkuat dengan sumpah, apalagi memakai nama Allah SWT.
b)      Pemberi berita sudah merasa lega, karena telah menaklukkan pendengar dengan cara memperkuat berita-beritanya dengan sumpah atau dengan beberapa taukid (penguat). Hal ini berbeda sebelum dia bersumpah, jiwanya masih merasa kecewa, karena beritanya belum diterima pendengar.
c)      Dengan bersumpah memakai nama Allah atau sifat-sifat-Nya, menurut Dr. Bakri Syekh Amin berarti memuliakan atu mengagungkan Allah SWT. karena telah menjadikan nama-Nya selakuDzat yang diagungkan sebagai penguat sumpahnya. Tidak memakai nama atau benda-benda lain, sesuai dengan peraturan dan definisi sumpah itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar